"Ini sebenarnya menindaklanjuti proses yang telah dilakukan selama ini dalam mengawal seleksi calon pimpinan KPK. Dan pada hari ini kami mengirimkan surat sebagai masukan kepada anggota DPR, kami kirimkan ke seluruh fraksi dalam rangka untuk juga mengawal proses fit and proper test yang besok dan hari Kamis akan dilakukan di DPR ini," kata perwakilan pegawai KPK, Zulfadhli Nasution di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Zulfadhli menolak jika dikatakan pegawai KPK berpolitik praktis dengan mengirimkan surat ke fraksi-fraksi di DPR. Menurutnya, surat yang dikirimkan ke fraksi-fraksi itu karena proses terakhir seleksi capim KPK ada pada fit and proper test di Komisi III DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga poin penting dalam surat yang dikirimkan oleh pegawai KPK tersebut. Isi surat itu berkaitan dengan imbauan agar DPR tidak memilih capim yang diduga melemahkan KPK dan tidak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sebenarnya ada poin yang penting, yaitu agar DPR tidak memilih calon yang diduga pernah melakukan pelemahan terhadap KPK, kemudian juga memiliki catatan etik di belakangnya, dan juga tidak patuh terhadap laporan LHKPN," ujarnya.
Zulfadhli mengatakan isi surat itu tidak secara eksplisit menyebutkan penolakan terhadap revisi UU KPK. Namun, dikatakan Zulfadhli, proses pemilihan capim ini menjadi satu paket dengan revisi UU tersebut.
"Saya kira tidak spesifik ke arah itu, tapi kami memandang juga bahwa proses pemilihan capim ini adalah diindikasikan satu paket juga dengan revisi Undang-Undang KPK sehingga kami memandang dengan memilih pemimpin yang baik itu bisa mengatasi pelemahan KPK. Tapi memang tidak secara eksplisit kami tulis di sini karena itu memang isu yang berbeda, tapi teman-teman juga tetap menyuarakan tentang revisi," tuturnya. (azr/idh)











































