Lagu Wali Kota Idris Mulai Diputar di Lampu Merah Depok

ADVERTISEMENT

Lagu Wali Kota Idris Mulai Diputar di Lampu Merah Depok

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 01 Sep 2019 14:17 WIB
Lampu merah di Depok. (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menyetel lagu 'Hati-hati', yang dinyanyikan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad di lampu merah. Pemkot Depok mengemas program tersebut dalam sebuah kebijakan Joyful Traffic Management (Joytram).

"Kemarin launching Joytram, salah satunya TL (traffic light) Tiblantas," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).



Lagu itu mulai diputar di lampu lalu lintas di simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Depok, pada Sabtu (31/8). Dadang mengatakan pemutaran lagu 'Hati-hati' tersebut juga berbarengan dengan uji coba jalur berlawanan arah (contraflow) di Jalan Arif Rahman Hakim. Jadi loudspeaker akan digunakan secara bergantian dengan lagu 'Hati-hati' dan pengumuman contraflow.

"Saat ini berbarengan dengan uji coba contraflow, jadi bergantian speakernya untuk pengumuman contraflow," lanjutnya.




Dadang menyebut lagu tersebut mengajak warga Depok tertib berlalu lintas. Menurutnya, lagu yang dinyanyikan Wali Kota Idris sarat akan pesan dan informasi berlalu lintas.

"Untuk TL pesan tiblantas hanya ajakan kepada warga untuk tertib berlalu lintas, itu tidak hanya lagu tapi ada juga pesan-pesan verbal yang disampaikan Pak Wali," lanjutnya.


Wali Kota Depok, Mohammad Idris / Wali Kota Depok Mohammad Idris (Erwin Dariyanto/detikcom)


Sebelumnya, Wali Kota Idris menggagas rencana pemasangan lagu di lampu merah Depok. Tujuannya menyampaikan pesan-pesan keamanan dan keselamatan serta ketertiban lalu lintas. Namun saat ini lagu baru diputar di lampu merah simpang Ramanda.

Lagu yang berjudul 'Hati-hati' diciptakan oleh Koko Thole, sedangkan lagu itu dinyanyikan sendiri oleh Idris. (lir/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT