"Dunia kehakiman adalah dunia yang tersendiri, sistem politik dan pemerintahan apapun di dunia ini, sistem presidentil, parlementer, semua berurusan dengan pola hubungan eksekutif dan legislatif, itu yang membedakan, tapi di semua lembaga pemerintahan dan di semua sistem politik ketatanegaraan di dunia, ada yang sama yakni menempatkan cabang kehakiman tersendiri," kata Jimly saat sambutan di acara peluncuran buku di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Jimly mengatakan di Indonesia semua lembaga eksekutif, legislatif, dan lembaga hukum berada di satu lokasi. Karena itu, Ia meminta sebaiknya lembaga hukum tidak ikut pindah ke lokasi ibu kota baru yakni Kalimantan Timur.
Jimly menjelaskan lembaga kehakiman seharusnya memang terbebas dari dinamika politik dan ekonomi. Ia beralasan agar hakim tidak terpengaruh 'iblis' kekuasaan dan 'iblis' kekayaan.
"Maka cabang kekuasaan kehakiman biarlah jauh dari dinamika politik dan dinamika ekonomi, biarlah ibu kota politik dipindah tapi ibu kota hukum dan keadilan di tempat yang lain," ujar Jimly.