Polisi Sita Rp 360 Juta dan Mesin Penghitung Uang dari Bandar Narkoba di Palu

Polisi Sita Rp 360 Juta dan Mesin Penghitung Uang dari Bandar Narkoba di Palu

M Qadri - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 14:16 WIB
Barang bukti sabu dari bandar narkoba yang ditangkap di Palu/Foto: DOK. Istimewa
Palu - Tim Polda Sulawesi Tengah menangkap bandar narkoba dan menyita uang tunai transaksi penjualan sebesar Rp 360 juta di Palu. Polisi juga menyita mesin penghitung uang saat penangkapan.

"Pelaku berinisial S, warga di Jalan Hayam Wuruk, Palu. Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti uang ratusan juta, mesiun uang dan sabu hampir 1 kilogram," ujar Direktur Narkoba Polda Sulteng Kombes Sigit Kusmardjoko, Senin (26/8/2019).

Menurut Sigit, pelaku sudah lama mengedarkan narkoba. Bahkan pelaku memiliki mesin penghitung uang untuk memeriksa keaslian uang serta menghitung transaksi tunai dalam jumlah besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk rincian barang bukti yang disita adalah uang 360 juta, 1 paket sabu seberat 986,69 gram, alat timbang digital dan 2 unit sepeda motor," sebut dia.

Terkait penangkapan ini, rekan tersangka masih diburu setelah melarikan diri.


Simak Video "Ada-ada Saja Modus Bandar Narkoba, Tabung Gas Diisi Ganja"

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads