"Pelaku berinisial S, warga di Jalan Hayam Wuruk, Palu. Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti uang ratusan juta, mesiun uang dan sabu hampir 1 kilogram," ujar Direktur Narkoba Polda Sulteng Kombes Sigit Kusmardjoko, Senin (26/8/2019).
Menurut Sigit, pelaku sudah lama mengedarkan narkoba. Bahkan pelaku memiliki mesin penghitung uang untuk memeriksa keaslian uang serta menghitung transaksi tunai dalam jumlah besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penangkapan ini, rekan tersangka masih diburu setelah melarikan diri.
Simak Video "Ada-ada Saja Modus Bandar Narkoba, Tabung Gas Diisi Ganja"
(fdn/fdn)











































