"Penyidik akan konfirmasi dengan pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (19/7/2019).
Sementara itu, saat ditanya soal kesepakatan damai tersebut, Alexander mengaku belum mengetahuinya. Ia menambahkan pihaknya mempersilakan jika ada kesepakatan damai kedua pihak.
Alexander kembali menegaskan pihaknya sejauh ini belum menerima informasi terkait upaya mediasi kedua pihak.
"Dari penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta masih menunggu konfirmasi dari pelapor mengenai mediasi yang terjadi antar-para pihak dan hasilnya," katanya.
Sebelumnya, Rius dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) karena mengunggah menu tulisan tangan ke media sosialnya. Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty menilai posting-an atau unggahan tersebut merugikan perseroan.
Namun kemudian, persoalan antara Rius dan Garuda Indonesia diselesaikan secara kekeluargaan. Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Rius sudah menandatangani surat perjanjian perdamaian.
Sekarga selaku pihak yang mengajukan tuntutan telah menegaskan perdamaian sudah tercapai dan tidak ada lagi masalah di antara kedua belah pihak.
"Sudah ada perdamaian pada permasalahan ini, kita sudah damai. Kita resmi mencabut semua tuntutan ke Bang Rius dan Bang Rius setuju," kata perwakilan Sekarga, Tomy Tampatti, di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (19/7).
Rius pun mengaku sudah memaafkan dan melupakan permasalahan yang terjadi antara pihaknya dan Garuda.
"Saya berterima kasih pada semua pihak, sehingga selesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kita sudah saling memaafkan dan melupakan masalahnya," kata Rius.
Simak Video "Garuda Indonesia Siap Bantu Distribusi Vaksin Corona"
[Gambas:Video 20detik]
(mei/fjp)