Tak Merasa Bersalah
Kabar penerimaan grasi dan kebebasannya itu disampaikan Neil Bantleman lewat keterangan tertulis kepada media Kanada. Dia tetap membantah melakukan sodomi kepada siswa JIS.
Bila merujuk pernyataan Menkum HAM Yasonna Laoly, grasi dapat diberikan bila terpidana mengaku salah. Hal itu pernah disampaikan Yasonna terkait terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
"Kalau mau grasi, harus dimohonkan yang bersangkutan, berarti mengaku salah," kata Yasonna saat ditanya wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
![]() |
Respons Keluarga Korban
Theresia baru mengetahui soal bebasnya Neil Bantleman ini dari pemberitaan media. Dia masih menunggu penjelasan dari pemerintah soal alasan pemberian grasi ini. Menurutnya, dengan pemberian grasi, berarti Neil mengakui perbuatannya.
"Kalau memang dia dikasih grasi, berarti untuk dapat grasi kan perlu pengakuan. Berarti dia mengakui perbuatannya. Syarat untuk grasi kan mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Ya sudah, kalau dia mengakui, saya nggak minta apa-apa, kok," kata Theresia kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
"Sebagai orang tua korban, kalau dia mengakui, ya kita bersyukur. Berarti kita nggak salah," tambahnya.
Simak Juga 'Sempat Jadi Buron, Pelaku Pencabulan Bocah SMP Diringkus Polisi':
Simak Video "Wagub DKI Tegaskan JIS Belum Bisa Dipakai untuk Reuni 212"
[Gambas:Video 20detik]
(imk/jbr)