"Pasca pemilu 8000-an laporan dan temuan. Hasilkan 3.000 lebih PSU (Pemilihan Suara Ulang), PSL (Pemilihan Suara Lanjutan) dan lainya," kata Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam diskusi Trijaya, D'Condulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/9/2019).
Menurut Bagja, ada beberapa rekomendasi yang dikerjakan oleh KPU dan tidak dilakukan. Namun, lebih banyak KPU menindaklanjuti.
Selain itu, Bagja mendapat beberapa laporan soal dugaan pelanggaran oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Salah satunya tindakan adanya KPPS yang memasukkan surat suara sendiri.
"Menggenai KPU yang mencoblos, memasukkan kotak suara. Setelah kita tanyakan, ternyata surat suara disabilitas, atau orang sakit didatangi, surat suara dibawa dan dimasukkan ke kotak suara. Sisanya ada pelanggaran administrasi dan pidana," kata Rahmat.
Tonton juga video BPN Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Luar Negeri:
(aik/aan)