"Total kerugian dari tiga cincin yang dicuri itu senilai kurang-lebih Rp 100 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Sofyan Suri saat dihubungi wartawan, Rabu (13/3/2019).
Pencurian diketahui sang majikan, Meiti Amelia, di rumahnya di Perumahan Bona Permai, Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel, pada 5 Maret 2019. Korban saat itu mencari cincin emas berliannya yang biasanya disimpan di dalam laci lemari pakaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Cilandak. Polisi lalu datang dan melakukan olah TKP.
"Karena tidak ada kerusakan, kemudian dilakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di rumah tersebut, termasuk pembantu rumah tangga," sambungnya.
Namun Kesih saat itu tidak mengakui pencurian tersebut. Hingga akhirnya Kesih mengakui bahwa cincin tersebut masuk ke kloset kamar mandi.
Tetapi, pada saat polisi mengatakan akan membongkar kloset tersebut, Kesih ketakutan. Akhirnya dia mengakui telah mengambil cincin berlian itu dan menyimpannya di rumah kontrakan di Jalan Pertanian Lebak Bulus.
Kesih kemudian dibawa ke kantor polisi. Dia mengaku terpaksa mencuri dengan alasan kesulitan ekonomi.
"Dia bilang sih buat bayar utang. Kalau kata korban kan masak ngutang sih orang dia makan di sini nggak bayar, gaji juga utuh. Itu menurut korban bohong, dia nakal aja," tandasnya.











































