"Kami kapasitas 1.100 orang, hari ini dihuni 4.326 orang. Over-crowded-nya 400 persen," ujar Oga Darmawan kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).
Khusus di ruang admisi orientasi yang ditempati Ahmad Dhani, jumlah tahanannya 200-300 orang. Tapi ruangan tersebut, dipastikan Oga, cukup bagi tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, soal usulan Fahri Hamzah agar Ahmad Dhani, yang divonis kasus ujaran kebencian, dipindahkan ke Mako Brimob Depok, Karutan menegaskan hanya mengurus pelaksanaan penahanan.
"Karena (kasus Ahmad Dhani) belum inkrah. Yang ngurusi dari sana (Kejari Jaksel), kami hanya penahanannya," imbuhnya.
Sementara itu, soal kunjungan ibunda Ahmad Dhani, Oga menegaskan dibutuhkan surat izin. Saat datang, ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, belum mengantongi izin sehingga tak diperbolehkan menjenguk.
Namun tim pengacara Ahmad Dhani, sambung Oga, langsung mengurus izin kunjungan hingga ibunda Ahmad Dhani bisa menemui putranya.
"Sehingga kami tercatat juga yang mengunjungi siapa-siapa. Kalau tidak kan nanti membeludak simpatisan, fans-fans-nya," ujar Oga. (fdn/fdn)











































