"Keputusan Presiden Jokowi untuk membebaskan UABB karena alasan kemanusiaan. UABB selama ini sudah sering sakit-sakitan dan usianya yang sudah sepuh. Ini bukti bahwa Presiden Jokowi menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di atas urusan politik," ujar politikus PDIP Aria Bima kepada detikcom, Sabtu (19/1/2018).
Bima menyayangkan tudingan Gerindra yang mengkaitkan masalah kemanusiaan dengan politik praktis. Ia berharap Gerindra bisa menepatkan diri dan membedakan urusan politik dengan masalah kebangsaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak pihak yang melihat itu suatu yang perlu diapresiasi. Ketua DPR, masyarakat lain. Semua sudah melalui pertimbangan hukum yang ketat, bukan pencitraan. Ini untuk kemanusiaan, dan sangat bisa dipertanggungjawabkan," imbuh anggota DPR itu.
Soal pembebasan Ba'asyir diberikan jelang pilpres, menurut Bima itu hanya kebetulan semata. Jokowi pun disebut tak asal membuat keputusan dan sudah melalui pertimbangan-pertimbangan dengan sejumlah tokoh.
"Kebetulan saja 2/3 masa tahanan ustaz jatuh pada tahun politik, yang penting itu karena usia dan kemanusiaan," kata Bima.
Foto: Aria Bima. (Zunita Putri/detikcom). |
Bila memang tak setuju dengan langkah Jokowi membebaskan terpidana terorisme itu, Gerindra diminta untuk protes melalui aturan yang berlaku. Bima menyarankan Gerindra menyampaikan protes lewat fraksinya di DPR.
"Kalau keberatan Ba'asyir diberi dispensasi ya Gerindra sampaikan saja di DPR, bisa saat paripurna. Nanti masyarakat akan menilainya," sebut Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu.
Meski membebaskan Ba'asyir, pemerintahan Presiden Jokowi dipastikan tetap konsisten terhadap pemberantasan terorisme. PDIP menjamin pemerintahan Jokowi akan membasmi terorisme sampai seakar-akarnya melalui soft power yakni dengan cara persuasif, dan pendekatan hard power yaitu penegakan hukum.
"Kita yakin soal ideologi nggak berubah tapi itu sudah menjadi faktor pertimbangan kemanusiaan. Langkah pembebasan UABB diputuskan Jokowi setelah berbicara dengan sejumlah pihak, termasuk Polri untuk mendapatkan pertimbangan dari aspek keamanan," ungkap Bima.
Presiden Jokowi memutuskan membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, terpidana terorisme yang telah menjalani hukuman 9 dari 15 tahun vonis hakim. Gerindra menilainya sebagai sebuah pencitraan karena pembebasan dilakukan jelang Pilpres 2019.
"Tolong jangan lagi dibangun narasi-narasi pencitraan seolah Jokowi peduli Ustaz Ba'asyir. Ustaz Ba'asyir memang sudah saatnya mendapatkan hak beliau sebagai terpidana. Jadi Ustaz Ba'asyir itu tanggal 23 Desember 2018 harusnya sudah dapat pembebasan bersyarat," kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade.
Saksikan juga video 'Abu Bakar Ba'asyir Ogah Teken Surat Setia Pancasila':
(elz/fdn)












































Foto: Aria Bima. (Zunita Putri/detikcom).