"Kalau untuk menanggulangi kemacetan di Jakarta, bagus. Tapi kalau bisa pemerintah DKI sekarang diberlakukan ganjil genap sebentar saja. Kan kalau malah banyak orang beli mobil, penjualan mobil itu laku. Nggak efektif juga," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas kepada detikcom, Selasa (18/12/2018) malam.
Hasbiallah juga tetap mendorong Pemprov DKI menyediakan transportasi massal yang memadai. Menurutnya, kenyamanan warga menggunakan transportasi umum harus sangat diperhatikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Alasan Ganjil Genap Diusulkan Berlaku Seharian
Sistem ganjil-genap yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan berakhir pada 31 Desember 2018. Sistem tersebut diusulkan untuk diteruskan di tahun depan.
Usulan itu merupakan hasil kesimpulan dari forum group discussion (FGD) para stakeholder yang bertanggungjawab di bidang lalu lintas dan angkutan. FGD diinisiasi oleh Dinas Perhubungan dan dilaksanakan di kantor Dinas Perumahan Rakyat Pemprov DKI pada pagi tadi.
Sistem ganjil-genap itu diusulkan untuk diberlakukan pada Senin sampai dengan Jumat, pukul 06.00-21.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu serta hari libur Nasional tidak diberlakukan.
"Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap supaya diteruskan," demikian bunyi hasil FGD itu seperti disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Selasa (18/12).
Baca Juga: Ganjil Genap Diusulkan Seharian, NasDem: Perbaiki Transportasi
Simak juga video 'Kebijakan ERP Gantikan Ganjil-Genap, Diberlakukan Akhir 2019':
(fdu/jbr)











































