"Salah satu kabupaten di Jawa yang sekarang ditangani KPK, seorang guru tidak dipindah saja harus membayar Rp 5 juta, ini kan luar biasa. Jadi seorang guru untuk tidak dipindah dia bayar. Ini cukup sangat memprihatinkan," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Agus menyampaikan itu dalam sambutannya di acara 'Sosialisasi Kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2019 dan Penyampaian Hasil SPI 2017'. Namun Agus tidak merinci kabupaten mana yang dimaksudnya itu.
Agus kemudian mengaitkan ceritanya itu dengan SPI. Menurut Agus, salah satu yang dinilai dalam SPI adalah sumber daya manusia (SDM), termasuk terkait rotasi dan mutasi di instansi pemerintah. Menurut Agus, selain soal uang, dalam proses rotasi dan mutasi juga ditemukan nepotisme dalam proses rotasi dan mutasi.
"SDM ini penting dan terjadi di banyak daerah yaitu yang namanya kemungkinan kroni. Saudaranya yang diangkat, keluarganya yang diangkat. Kemudian rotasi, mutasi dan promosi kejadian di banyak tempat itu menggunakan uang," ucap Agus.
Selain itu Agus menyebut SPI menilai sistem pencegahan korupsi di lembaga pemerintah termasuk budaya organisasi seperti penerimaan gratifikasi oleh PNS dan lainnya. Kemudian ada pula penilaian tentang sistem antikorupsi seperti whistleblowing.
Agus pun ingin agar penilaian itu menjadi tolok ukur bagi setiap lembaga untuk melakukan perbaikan. Hal itu menurut Agus akan meningkatkan pencegahan korupsi. (haf/dhn)