"KPU dipanggil hari ini, tapi belum bisa hadir. Minta dijadwalkan besok," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Senin (22/10/2018).
Sementara itu, komisioner KPU Wahyu Setiawan memastikan akan datang ke Bawaslu besok. Wahyu akan hadir sebagai ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga pelapor terkait penyebaran hoax Ratna Sarumpaet. Pelapor Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) mempermasalahkan penyebaran kabar penganiayaan yang ternyata hoax sebagai kampanye hitam.
Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai Timses Prabowo. Timses Jokowi berharap Bawaslu memberikan teguran bila menemukan pelanggaran komitmen kampanye damai Pilpres 2019 agar ada efek jera bagi penyebar hoax.
Pelapor ketiga, Relawan Pro-Jokowi (Projo) melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. Projo meminta Bawaslu membatalkan pencalegan Fadli Zon dan caleg DPR yang tergabung dalam timses Prabowo karena diduga ikut menyebarkan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. (yld/fdn)











































