Bawaslu Panggil KPU Jadi Ahli Laporan Penyebaran Hoax Ratna Besok

Bawaslu Panggil KPU Jadi Ahli Laporan Penyebaran Hoax Ratna Besok

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 22 Okt 2018 20:07 WIB
Bawaslu Panggil KPU Jadi Ahli Laporan Penyebaran Hoax Ratna Besok
Gedung Bawaslu (Zunita Putri/detikcom)
Jakarta - Bawaslu akan memanggil KPU untuk menjadi ahli dalam laporan penyebaran hoax Ratna Sarumpaet besok.

"KPU dipanggil hari ini, tapi belum bisa hadir. Minta dijadwalkan besok," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Senin (22/10/2018).

Sementara itu, komisioner KPU Wahyu Setiawan memastikan akan datang ke Bawaslu besok. Wahyu akan hadir sebagai ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti besok saya hadir di Bawaslu memberi keterangan terkait Ratna Sarumpaet," ujar Wahyu.

Ada tiga pelapor terkait penyebaran hoax Ratna Sarumpaet. Pelapor Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) mempermasalahkan penyebaran kabar penganiayaan yang ternyata hoax sebagai kampanye hitam.

Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai Timses Prabowo. Timses Jokowi berharap Bawaslu memberikan teguran bila menemukan pelanggaran komitmen kampanye damai Pilpres 2019 agar ada efek jera bagi penyebar hoax.

Pelapor ketiga, Relawan Pro-Jokowi (Projo) melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. Projo meminta Bawaslu membatalkan pencalegan Fadli Zon dan caleg DPR yang tergabung dalam timses Prabowo karena diduga ikut menyebarkan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. (yld/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads