Kabareskrim: Saya Cek Penyidik, Tak Ada Aliran Dana ke Tito Karnavian

Kabareskrim: Saya Cek Penyidik, Tak Ada Aliran Dana ke Tito Karnavian

Fajar Pratama - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 17:56 WIB
Kabareskrim: Saya Cek Penyidik, Tak Ada Aliran Dana ke Tito Karnavian
Komjen Arief Sulistyanto (kanan) dan Tito Karnavian. (Foto: dok. Polri)
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto bergerak di lingkup internal Polri mengklarifikasi kabar perusakan bukti oleh dua eks penyidik KPK yang dikait-kaitkan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Arief memastikan tak ada aliran dana ke Tito.

"Sengaja saya baru memberikan komentar masalah ini, karena saya harus memastikan kepada para penyidik yang menangani. Tidak benar ada aliran dana ke Tito Karnavian," kata Arief dalam keterangannya, Senin (15/10/2018).

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait tuduhan mengenai aliran dana tersebut. Hasilnya, lanjut Arief, sama sekali tidak ada bukti seperti yang dituduhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus itu sudah ditangani Polri dan sudah ditangani dengan baik. Tidak ditemukan bukti adanya aliran dana," ujar Arief.

Arief menambahkan, apabila suatu kasus sudah dipastikan tak terbukti oleh satu penegak hukum, kasus itu tak bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum lain. Menurut Arief, hal itu merujuk pada kesepakatan polisi, kejaksaan, dan KPK beberapa waktu yang lalu.



"Ini sesuai dengan keputusan bersama antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Polri sudah melakukan penyidikan dan tidak benar ada aliran dana," tutur mantan Asisten Kapolri Bidang SDM ini.

Terkait kasus ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pengawas internal sudah memeriksa kamera CCTV yang merekam dugaan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK. Menurut Agus, dugaan perusakan barang bukti itu tidak terekam kamera CCTV.

"Itu peristiwanya sudah lebih dari 1 tahun, pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam tapi secara ... adanya penyobekan tidak terlihat di kamera itu," ujar Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Agus menyebut sempat terjadi perdebatan saat itu berkaitan dengan sanksi bagi kedua mantan penyidik itu. Dalam waktu bersamaan, Agus menyebut ada penarikan kedua mantan penyidik itu dari Polri. Terlepas dari itu, Agus mengatakan akan ada pengecekan lagi.

"Coba nanti kita lihat, tapi sebetulnya kalau kita lihat ini kan mirip dengan itunya, pembuktiannya susah, Anda ingat nggak seperti peristiwa waktu Pak Nazaruddin itu ya dulu. Itu kan dulu kan ada catatan dari Yulianis juga kan. Ini siapa yang menerima ini, itu kan pembuktiannya susah, begitu orangnya ngomong, 'Saya nggak nerima', tidak ada bukti yang lain, apa yang mau kita pakai," ucap Agus. (fjp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads