Penjelasan Polisi Terkait Surat Panggilan Pemeriksaan Amien Rais

Penjelasan Polisi Terkait Surat Panggilan Pemeriksaan Amien Rais

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 17:05 WIB
Penjelasan Polisi Terkait Surat Panggilan Pemeriksaan Amien Rais
Foto: Amien Rais di Polda Metro Jaya. (Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Polisi mengatakan terbitnya surat pemanggilan Amien Rais sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet berdasarkan laporan informasi (LI). Polisi mengatakan penyelidikan kasus Ratna sudah dimulai sejak 2 Oktober 2018 dan di situ terdapat petunjuk soal Amien Rais mengetahui keberadaan Ratna.

"Tanggal 2 (Oktober 2018) siang, Polda Jawa Barat baru menyampaikan informasi bahwa tidak ada (kejadian penganiayaan terhadap Ratna) semuanya. Polda Metro Jaya sudah mulai membuat LI, laporan informasi, (lalu) melakukan penyelidikan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

"Tanggal 2 (surat panggilan pemeriksaan terbit) untuk (Amien Rais) datang tanggal 5," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setyo menyebut tak ada yang janggal dengan surat pemanggilan Amien Rais. Adalah hal yang biasa, ucap Setyo, jika polisi memeriksa saksi terlebih dahulu sebelum terlapor.

"Tanggal 2 itu penyelidikan, biasanya minta klarifikasi dan keterangan saksi-saksi. Tersangka biasanya paling belakang. Tapi kenapa kemarin (penyidik) langsung (periksa) Ratna karena memang sudah jelas dia melakukan kebohongan dan sudah diduga mau melarikan diri, maka ditangkap kemudian ditahan malam harinya," terang Setyo.

Karena itu pada panggilan pertama, polisi ingin mengklarifikasi soal informasi yang menyebut Amien Rais mengetahui keberadaan Ratna.

"Karena sudah ada informasi Pak Amien tahu tentang itu, ada informasi yang diterima Polri bahwa Pak Amien Rais tahu tentang keberadaan Ratna Sarumpaet makanya mau diklarifikasi," jelas Setyo.


Terlepas dari masalah surat panggilan itu, Polri berterima kasih kepada Amien karena telah memenuhi panggilan penyidik hari ini untuk dimintai keterangan. "Polri menyatakan terima kasih Pak Amien berkenan hadir memberikan klarifikasi," imbuh Setyo.

Selain itu, setyo juga menjawab protes Amien Rais soal surat panggilan polisi yang tidak menyertakan nama lengkapnya, Muhammad Amien Rais. Polri mengatakan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu memang terkenal dengan nama Amien Rais.

"Tidak ada maksud anti-(nama)Islam. Biasanya beliau nulis juga Amien Rais. Diberita juga ditulis Amien Rais, tidak pernah Muhammad Amien Rais," ujar Setyo.

Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Sebelum masuk ke ruang penyelidikan Ditkrimum Polda Metro Jaya, Amien bicara di depan wartawan, dimulai dengan pengutip pernyataannya dengan mengutip pernyataan Setyo Wasisto yang menyebut pemanggilan Amien berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet.

"Ini surat panggilan untuk saya tanggal 2 Oktober yang katanya berdasarkan keterangan Sarumpaet, padahal Sarumpaet ditangkap tanggal 4 Oktober. Ini sangat janggal. Tanggal 2, Sarumpaet belum memberi keterangan apapun ke polisi," ujar Amien.

Amien ditanya 30 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung 6 jam. Amien menyebut pertanyaan dari penyidik sangat jelas dan tidak berbelit-belit. Dia juga menyebut tidak ada pertanyaan jebakan dari penyidik.

"Jadi terima kasih sekali," ujar Amien usai diperiksa.


Saksikan juga video 'Amien Rais Jadi Saksi Hoax Ratna Sarumpaet':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads