Ketua DPRD DKI Minta Guru yang Dituduh Doktrin Anti-Jokowi Dievaluasi

Ketua DPRD DKI Minta Guru yang Dituduh Doktrin Anti-Jokowi Dievaluasi

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 12:08 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Pras) menyayangkan adanya dugaan guru SMA Negeri 87 yang mendoktrin siswa membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pras meminta Dinas Pendidikan DKI mengevaluasi guru tersebut.

"Kita minta dievaluasi, kasihlah pandangan. Saya juga telepon Pak Bowo, kadisnya, untuk dipanggil. Beliau minta maaf saja," kata Pras di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).


Pras menyayangkan dinamika politik dibawa ke sekolah. Dia mendesak guru yang diduga melakukan doktrin untuk segera minta maaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saya nggak mau, ini jangan jadi gorengan politik begitu. Jadi nggak ada gunanya gitu lo. Dia minta maaf saja ke masyarakat, kepada media," sebutnya.


Sebelumnya, beredar kabar aduan dari seseorang yang menuduh guru di SMA Negeri 87 Jakarta mendoktrin siswanya untuk membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak sekolah turun tangan mengenai perkara tersebut.

Dalam aduan yang viral tersebut, si pengadu yang mengaku orang tua murid menyebut anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan guru N di masjid dan kepada mereka ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Masih dalam aduan itu, si pengadu menjelaskan guru N menyebut banyaknya korban bergelimpangan akibat gempa merupakan salah Jokowi.


Pengadu berkeberatan terhadap N yang dianggap telah melakukan doktrin anti-Jokowi. detikcom berupaya melakukan wawancara dengan guru N tersebut. Kepala SMAN 87 Jakarta Patra Patriah tidak memberi izin permintaan wawancara terhadap N dan pernyataan mengenai persoalan ini dinyatakan cukup disampaikan oleh Patra selaku kepala sekolah. (fdu/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads