Ratna Sarumpaet Ingin Jadi Tahanan Kota karena Perlu Minum Obat

Ratna Sarumpaet Ingin Jadi Tahanan Kota karena Perlu Minum Obat

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Minggu, 07 Okt 2018 01:51 WIB
Ratna Sarumpaet (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet menyebut Ratna perlu mengonsumsi obat-obatan dari rumah sakit. Hal itu disebutnya menjadi faktor kuasa hukum ingin mengajukan Ratna sebagai tahanan kota.

"Bahwa beliau ini memang setiap hari mengkonsumsi obat dan vitamin. Dalam pemeriksaan aja Ia masih menyempatkan waktu untuk meminum beberap jenis obat, saya melihat langsung dia minum. Ditangannya ada beberapa jenis," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/10/2018).


Ia menyebut hal itu menjadi salah satu alasanya. Ia tidak menjelaskan sakit apa yang diderita Ratna sehingga Ratna sering mendatangi rumah sakit untuk membeli obat-obatannya. Faktor kemanusiaan dalam hal ini umur Ratna juga menjadi faktor kuasa hukum akan mengajukan Ratna sebagai tahanan kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ratna sering kerumah sakit) Oh iya dong, kan kalau ngambil obat itu kan bukan di apotek, pasti di rumah sakit," kata Insank.


Ia mengatakan pihak keluarga akan menjamin bahwa Ratna tidak akan lari dari kasus hukumnya. Insank menyebut Ratna sempat bercerita kepadanya bahwa dia tak bisa fit jika tidak mengonsumsi obat-obatan.

"Hanya dia mengatakan seperti ini bahwa saya ini orang yang seriap orang harus mengkonsumsi obat, saya nggak bisa kalau nggak mengkonsumsi obat," imbuhnya.


Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mempersilakan masyarakat mengajukan permohonan tahanan kota untuk perempuan 69 tahun itu. Argo menyebut itu hak setiap warga negara.

"Itu hak sebagai tersangka maupun keluarga tersangka. Silakan saja mengajukan nanti penyidik yang menilainya," kata Argo.



Simak video Pengacara Minta Ratna Jadi Tahanan Kota (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads