"Saya tidak merasa (menyebarkan hoax)," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Menurut Fadli, dirinya hanya menerima aduan Ratna. Ia sama sekali tak merasa menyebarkan berita bohong.
"Bahwa ada pengaduan seperti biasa saja kok. Dari mana menyebarkannya. Kita kalau ada begitu respons kita langsung merupakan respons aktif ya, apalagi ini seorang ibu 70 tahun, mengaku dianiaya, masa kita tidak melakukan apa-apa," ujar Wakil Ketua DPR itu.
Bahkan Fadli sejak awal menyuruh Ratna melapor polisi dan melakukan visum. Dia pun menyesalkan ternyata drama penganiayaan itu bohong belaka.
"Kemudian kita bilang itu ada penganiayaan. Tapi kita juga sarankan untuk dilaporin ke polisi dan juga harus ada visum. Begitu. Saya kira di sini jelas duduk soalnya. Cuma kita memang sangat menyayangkan, menyesalkan, dan ini sebuah hal yang luar bisa terjadi," ucap Fadli.
Farhat, yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok), melaporkan sejumlah tokoh terkait kebohongan Ratna. Salah satu yang dilaporkan adalah Fadli Zon.
Selain Kopi Pojok, pihak-pihak yang melapor adalah relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), dan Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ).
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). Tujuh belas orang tersebut dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.
Berikut ini 17 orang yang dilaporkan:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak
Saksikan juga video 'Fadli Zon: Ratna Sarumpaet Dianiaya 2-3 Pria':
(tsa/elz)