"Saya cek ke tim dari penggeledahan itu disita uang sekitar SGD 40 ribu dalam pecahan SGD 1.000 ada 40 lembar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Febri mengatakan penyidik sedang mendalami apakah uang itu terkait dugaan merintangi penyidikan atau tidak. Selain itu ada juga sejumlah barang yang disita sebelum penggeledahan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menetapkan pengacara Lucas sebagai tersangka. Dia diduga menghalangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Eddy Sindoro.
Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Tipikor. Saut mengatakan Lucas diduga membantu pelarian diri Eddy.
Namun Lucas membantah membantu Eddy melarikan diri. Dia mengaku tak tahu soal pelarian diri Eddy. Lucas saat ini ditahan KPK. (haf/dhn)











































