Kasus Pelarian Eddy Sindoro, KPK Sita SGD 40 Ribu dari Mobil Lucas

Kasus Pelarian Eddy Sindoro, KPK Sita SGD 40 Ribu dari Mobil Lucas

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 03 Okt 2018 20:23 WIB
Pengacara Lucas ketika ditahan KPK (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK menyita duit SGD 40 ribu dari tersangka dugaan merintangi penyidikan Eddy Sindoro, Lucas. Duit itu disita dari mobil yang digeledah Senin (1/10) kemarin.

"Saya cek ke tim dari penggeledahan itu disita uang sekitar SGD 40 ribu dalam pecahan SGD 1.000 ada 40 lembar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Febri mengatakan penyidik sedang mendalami apakah uang itu terkait dugaan merintangi penyidikan atau tidak. Selain itu ada juga sejumlah barang yang disita sebelum penggeledahan mobil.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menelusuri lebih lanjut dan melakukan cross check, berbagai informasi dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diproses saat ini. Ada sejumlah barang bukti yang disita juga sebelumnya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan pengacara Lucas sebagai tersangka. Dia diduga menghalangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Eddy Sindoro.

Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Tipikor. Saut mengatakan Lucas diduga membantu pelarian diri Eddy.

Namun Lucas membantah membantu Eddy melarikan diri. Dia mengaku tak tahu soal pelarian diri Eddy. Lucas saat ini ditahan KPK. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads