"Karena semula empat lajur, dua arah. Sekarang kan tinggal tiga lajur, kita optimalkan dua arah juga nggak memungkinkan," kata Kepala Bidang Rekayasa Manajemen Lalu Lintas Dishub DKI Priyanto ketika dihubungi, Rabu (3/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti evaluasi tahap satu, kita akan lanjut ke tahap dua," ujar Priyanto.
Uji coba akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diberlakukan pada 8-22 Oktober 2018. Setelah evaluasi tahap pertama, akan segera diberlakukan uji coba tahap kedua.
"Uji coba satu arah mulai pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (1/10).
Berikut ini pemberlakuan jalan satu arah di Jl KH Wahid Hasyim:
a. Jl KH Wahid segmen simpang Jl Jaksa sampai Jl Agus Salim satu arah dari arah timur ke barat.
b. Jl Agus Salim segmen simpang Jl KH Wahid Hasyim sampai simpang Jl Kebon Sirih satu arah dari arah selatan ke utara.
c. Larangan belok kanan dari arah selatan dan barat di simpang sabang (Jl KH Wahid Hasyim-Jl Agus Salim).
d. Larangan belok kanan dari arah barat ke selatan di simpang Jl Kebon Sirih-Jl Agus Salim. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini