Polisi Terima 3 Laporan soal Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet

ADVERTISEMENT

Polisi Terima 3 Laporan soal Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 03 Okt 2018 11:45 WIB
Konferensi pers di kepolisian. (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Polisi menerima 3 laporan mengenai kabar Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya. Dalam 3 laporan itu, polisi diminta mengusut benar-tidaknya penganiayaan terhadap Ratna tersebut. Apabila benar hoax, pelaku penyebar harus diusut.

"Di mana laporan tersebut, mereka mencantumkan dan meminta polisi menyelidiki terkait berita bohong," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Polisi pun melakukan penyelidikan berdasarkan laporan itu. Laporan tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang diduga menyebarkan hoax berkaitan dengan penganiayaan Ratna.




"Yang dilaporkan adalah orang yang menyebarkan. Polisi masih menyelidiki apakah Bu Ratna dianiaya dan berita hoax," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di tempat yang sama.

Terlepas dari itu, polisi menyebut Ratna diketahui memang mendatangi sebuah rumah sakit, tapi bukan karena adanya laporan penganiayaan.

"Bahwa benar Ratna Sarumpaet dirawat pada 21-24 September 2018 di RS Khusus Bedah Bina Estetika," ujar Nico.




Tonton juga 'Prabowo akan Temui Kapolri, Bahas Kasus Ratna Sarumpaet!':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT