Tamsil Linrung Diperiksa KPK Terkait Kasus Keponakan Novanto

Tamsil Linrung Diperiksa KPK Terkait Kasus Keponakan Novanto

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 09:53 WIB
Politikus PKS Tamsil Linrung diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP.Foto: Faiq Hidayat/detikcom
Jakarta - Politikus PKS Tamsil Linrung diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP. Tamsil akan dimintai keterangan untuk keponakan Setya Novanto, tersangka Irvanto Hendra Pambudi, dan Made Oka Masagung.

"Iya dipanggil untuk Irvanto," ucap Tamsil sebelum masuk di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (4/7/2018).


Pantauan di lokasi, Tamsil Linrung mengenakan batik coklat tiba di Gedung KPK sekitar 09.30 WIB. Tamsil langsung menuju ruang resepsionis untuk mengambil kalung warna merah. Kemudian, ia duduk di lobi gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tamsil tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Senin (2/7) kemarin. Dia meminta jadwal ulang lantaran ada kegiatan lain.


Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati.

KPK juga menduga Irvanto menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat eks Ketua DPR Setya Novanto.

Sedangkan Made Oka Masagung diduga memiliki sejumlah perusahaan, yaitu PT Delta Energi, perusahaan SVP di bidang investasi di Singapura. Perusahaan itu diduga sebagai penampung dana untuk Novanto dengan jumlah total USD 3,8 juta.

(fai/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads