"Saya tidak kenal, saya tidak pernah bertemu, dan saya tidak pernah berhubungan," kata Jafar setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Dia segera beranjak pergi menumpangi mobil Mazda CX-5 abu-abu berpelat nomor polisi B-1932-TYT. Selain Jafar, KPK rencananya memeriksa mantan Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung, namun hingga kini KPK belum memberi konfirmasi soal kehadiran Tamsil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Irvanto pernah 'bernyanyi' dalam sidang e-KTP dengan terdakwa eks Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Dalam sidang itu dia menyebut sejumlah nama anggota DPR penerima aliran duit e-KTP, termasuk USD 100 ribu ke Jafar.
Rinciannya: USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/5). (nif/dhn)











































