"Unit Koorsupdak (Koordinasi dan Supervisi Penindakan) KPK bersama-sama penyidik Bareskrim Polri, jaksa peneliti dari Kejagung RI, auditor dari BPK RI, dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) melakukan pemeriksaan fisik atas bangunan turap/sheet pile yang dibangun di Kabupaten Tana Tidung tersebut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek pembangunan turap/sheet pile ini diduga mengakibatkan kerugian negara ratusan milyar rupiah," kata Febri.
KPK melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan turap/sheet pile Sungai Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara Foto: Dok. KPK |
Dalam kasus tersebut, KPK memberi dukungan dengan memfasilitasi cek fisik pembangunan turap/ pile sungai Sesayap. Kegiatan korsupdak itu dilaksanakan pada 9-15 April 2018 di Kecamatan Sesayap dan Kecamatan Sesayap Hilir.
Menurut Febri, ahli konstruksi dari Polban melakukan pemeriksaan pada beberapa titik turap untuk memperoleh laporan hasil konstruksi. Hasil itu nantinya digunakan sebagai acuan bagi auditor untuk menghitung kerugian negara.
"Selama ini ditemukan kendala dalam perhitungan teknis pekerjaan dan perhitungan kerugian negara. Dengan dukungan dan kerja sama ini kami harap penanganan perkara ini berjalan lancar," tutur Febri.
(nif/fdn)












































KPK melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan turap/sheet pile Sungai Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara Foto: Dok. KPK