Soal Aktivitas Menteri di Tahun Politik, JK: Tak Bisa Dilarang Lagi

Soal Aktivitas Menteri di Tahun Politik, JK: Tak Bisa Dilarang Lagi

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 15:17 WIB
Foto: Muhammad Taufiqurrahman-detikcom
Jakarta - Indonesia memasuki tahun politik pada 2018 dan 2019. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai sulit melarang menteri untuk tak kembali aktif berpolitik.

"Ya otomatis saja, kan faktor keadilan, begitu ada yang boleh tentu yang lain juga tentu tidak bisa dilarang lagi. Itu karena memang tahun politik ini resmi tidak resmi pasti menteri-menteri yang berasal dari partai itu pasti aktif kembali di partainya," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).


Untuk diketahui, saat ini, di Kabinet Kerja, ada dua menteri yang diperbolehkan rangkap jabatan parpol, yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang menjabat Ketum Golkar dan juga Menteri Sosial yang menjabat Korbid Kelembagaan di Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengatakan aktivitas politik menteri-menteri tak bisa dilarang, apalagi jika ada yang ingin mencalonkan diri jadi caleg.

"Setidaknya malah ada yang kembali mencalonkan diri, anggota DPR, takut nanti berhenti dari kabinet nanti nganggur," ujar JK.


JK meminta menteri-menteri yang aktif berpolitik tak melupakan tugasnya sebagai pembantu presiden. Para menteri ini harus tetap mengutamakan tugasnya sebagai pelayan rakyat.

"Kita jujur itu dengan mulai aktif di partai secara jujur waktunya tentu berkurang tapi secara kinerjanya saya kira gak terlalu. Karena yang bekerja kan banyak Dirjen-dirjan bukan hanya menterinya saja, tapi dia memimpin itu," ucapnya. (fiq/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads