Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur M Aflah Fahrobi mengatakan, selain dua barang di atas, ada pula 21.755 botol minuman keras, 14 ribu suplemen, 13 buah airsoft gun, 15 keping VCD porno, dan 690 obat kosmetik ilegal. Jika ditotal, nilai jumlah barang sitaan hasil penindakan ini mencapai Rp 4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 4,4 miliar.
"Untuk barang-barang yang kita musnahkan ini cukup banyak, mulai rokok, pakaian, pedang, obat-obatan, airsoft gun, VCD porno, dan sex toys. Semua barang yang kita musnahkan ini nilainya Rp 4 miliar lebih," kata Fahrobi kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bentuk tindakan tegas kita. Ke depan, kita dari Bea dan Cukai juga akan tingkatkan lagi pengawasan, baik di pelabuhan, bandara, maupun daerah-daerah di bawah pengawasan kita," sambungnya.
Dari pantauan detikcom, barang-barang ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan digiling menggunakan alat berat. Hal ini sebagai bentuk tindakan tegas Dirjen Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini