Pasangan Samsul-Rohman Dapat Maju Jalur Perseorangan di Pilwalkot Serang

Pasangan Samsul-Rohman Dapat Maju Jalur Perseorangan di Pilwalkot Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 14:16 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Kota Serang - Pleno Terbuka KPU Kota Serang pada Sabtu (30/12/2017) menyatakan pasangan Samsul Hidayat-Rohman memenuhi syarat dukungan maju jalur perseorangan di Pilwalkot Serang. Usai diverifikasi secara faktual, pasangan ini berhasil mengumpulkan 41.492 KTP dukungan dari syarat minimal 37.800 dukungan.

"Pasangan ini lolos tahap berikutnya yaitu tahap pendaftaran pada 8-10 Januari 2018," kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada wartawan usai pleno terbuka di Hotel Puri Kayana, Kota Serang.

Dua bakal calon perseorangan lain, yaitu Sigit Suwitarto dan Raden Wildan, setelah dilakukan pleno hanya mengumpulkan 13.649 KTP dukungan. Dan pasangan Agus Irawan-Samsul Bahri hanya mengumpulkan 9.468 KTP yang memenuhi syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi kedua bakal calon yang dukungannya tak memenuhi syarat, diminta agar memperbaiki dukungan dan diserahkan ke KPU Kota Serang mulai tanggal 18-20 Januari 2018. Namun, jumlahnya dikalikan dua kali lipat dari jumlah kekurangan.

"Tentu diberi kesempatan memperbaiki, dan dukungan yang diserahkan 2 kali lipat dari jumlah kekurangannya," ujarnya.

Hasil verifikasi faktual di lapangan, KPU Kota Serang menurut Heri menemukan berbagai variable kenapa KTP dukungan bakal calon tak memenuhi syarat. Selain ada KTP yang isisnya adalah PNS, TNI dan Polri, ternyata ada warga yang merasa tidak memberikan dukungan.

"Tidak mengakui kalau mendukung balon tertentu. Ada masyarakat yang merasa dikibuli. Tidak pernah mendukung, KTP dia ada," katanya. (bri/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads