"Tetap sebagai ketua umum, (Plt) kan sifatnya sementara," kata Yahya di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017).
Saat ditanya lebih lanjut apakah Plt ketum akan bertugas hingga putusan praperadilan Novanto, Yahya hanya mengatakan hal tersebut akan dibahas dalam forum pleno. Rapat pleno baru dimulai kembali setelah diskors.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, nanti dibicarakan," tutur loyalis Novanto tersebut.
Menurut Yahya, rapat pleno juga telah membacakan SK terkait Idrus Marham yang ditunjuk menjadi Plt Ketum oleh Novanto. Namun terjadi perdebatan di dalam forum yang menyebabkan keputusan penunjukan Plt ketum tersebut belum bisa diambil.
"Sudah dibacakan dari Ketua Umum, surat keputusan yang menunjuk Pak Idrus menunjuk sebagai Plt, tapi kan forum berkembang, belum diputuskan," ujarnya.
Pernyataan senada diutarakan Ketua Harian Golkar Nurdin Halid bahwa rapat pleno terkait posisi Ketum Setya Novanto berlangsung dinamis. Suara yang meminta Novanto berhenti dan tidak berhenti berjumlah seimbang.
"Banyak masukan. Ada yang minta diberhentikan, ada yang minta tidak diberhentikan. Ada yang keseimbangan. Tunggu saja," kata Nurdin. (knv/elz)











































