Bareskrim Buru WN Malaysia Terkait Kasus Investasi Bodong

Bareskrim Buru WN Malaysia Terkait Kasus Investasi Bodong

Denita Br Matondang - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 12:35 WIB
Gedung Bareskrim Polri (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus tengah memburu Komisaris PT Mi One, WN Malaysia, KWC. PT Mi one merupakan perusahaan investasi bodong berkedok pulsa listrik/HP.

"Sekarang kami berfokus pada tersangka yang melarikan diri KWC, Warga Negara Malaysia. Kami sedang kejar, " kata Brigjen Agung Setya, Jumat (17/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan dari analisis data forensik yang didapatkan KWC tengah berada di Indonesia. Tetapi, Agung yakin KWC telah melarikan diri ke Malaysia.

"kalau kami cek posisi masih di Indonesia tapi sebenarnya sudah di Malaysia," ucap Agung.

Penyelidik, kata Agung, telah bekerja sama dengan Interpol melakukan pengejaran terhadap KWC. Pihaknya pun tengah menyiapkan dokumen dan persyaratan administrasi mengajukan KWC menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Kita kerjasama dengan polisi sana, sudah dengan Interpol. Itu (DPO) ada mekanismenya, itu yang sedang kami komunikasikan dan administrasi dokumen sedang dipersiapkan, " ujar Agung.

Agung mengatakan juga tengah mempersiapkan berkas perkara kedua tersangka lainnya, Direktur Utama PT MGI, DH dan Direktur PT MGI, ES. Berkas perkara akan dilengkapi sambil menampung aduan dari korban PT Mi one.

"Masih dalam proses melengkapi. Korban masih banyak yang datang jadi kami tampung dulu," katanya.

Sebelumnya, diketahui jumlah korban PT Mi One mencapai 22.000 orang dan tersebar di beberapa Provinsi di Indonesia. Adapun total kerugian mencapai 400 Milyar.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka DH, ES dan KWC diduga melanggar pasal 105 Jo. Pasal 9 UU No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan diancam dengan Pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10 Miliar.


(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads