"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Banyumas, dan memang betul korban tinggal di Banyumas," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Rabu (15/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti, Polres Banyumas memintai keterangan saksi-saksi terkait korban untuk profiling korban," imbuh Nico.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kapolres Banyumas AKBP Bambang S Yudhantara mengatakan saksi DA pernah berkomunikasi dengan korban melalui SMS. SMS itu berisi soal 'penyakit' yang tak diketahui, apakah dalam arti sesungguhnya atau sebagai kiasan.
"Saksi DA menerangkan bahwa dirinya sempat menerima SMS dari korban pada Minggu (12/11) yang intinya menceritakan soal 'penyakit'. Kami tidak tahu maksudnya apa," kata Bambang.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan tersangka untuk mencocokkannya dengan keterangan para saksi.
"Soal SMS itu masih kami dalami ke tersangka, sambil kita berkoordinasi dengan Polres Banyumas," ujar Hendy. (rvk/fjp)











































