Inas N Zubir dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Prabowo Subianto. Inas menegaskan siap menghadapi proses hukum karena tulisan 'Prabowo: Rampok Orang susah' yang dipersoalkan bukan bermaksud menghina.
"Mereka melaporkan ke Bareskrim. Saya tunggu saja mekanismenya. Nanti dari Bareskrim minta izin ke Presiden, kalau Presiden mengizinkan, baru Bareskrim memeriksa saya," kata Inas saat dihubungi detikcom, Selasa (24/10/2017).
Inas menegaskan kalimat soal Prabowo hanya mengutip dari cuplikan video. Cuplikan video ini, menurut Inas, merupakan video lama.
"Saya klarifikasi bahwa judul video yang saya posting berasal dari ucapan Prabowo sendiri, yakni 'rampok orang susah'," sambungnya.
Inas mengatakan, kalimat dari pernyataan Prabowo kembali dikutip dalam akun Twitter dan Facebook untuk mengkritisi. Seorang tokoh, menurutnya, harus menjaga tutur kata.
"Maksud saya hanya mengkritisi apa yang ia katakan rampoklah dengan strategis, rampoklah uang rakyat. Sekarang kalau rakyat dikasih strategi seperti itu, bagaimana tanggapannya? Pantas nggak pejabat omong gitu?" tuturnya.
Karena tidak bermaksud menghina, Inas mengaku siap mengikuti proses hukum Bareskrim saat menindaklanjuti laporan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) DPP Partai Gerindra.
"Siap diperiksa. Kita akan memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa kita akan lakukan dengan baik. Apa yang saya lakukan adalah hal yang benar dan tidak terulang lagi," sambung Inas.
(fdn/fdn)