"'Awal kenal dengan Dedi, dia bawa-bawa nama DPR, dia adalah pengusaha yang dilindungi DPR', benar?" ucap Jhon mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dalam sidang Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
"'Awal kenal dengan Dedi, dia bawa-bawa nama DPR, dia adalah pengusaha yang dilindungi DPR', benar?"ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar membacakan BAP saksi e-KTP |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Dedi disebut ingin mengikuti lelang mobil di BPN. Nurhadi mengatakan Dedi mengaku padanya sebagai pengusaha yang kerja sama dengan DPR.
"Menurut yang disampaikan ke kami mereka adalah pengusaha yang kerja sama dengan DPR. Begitu, yang mulia," jawab Nurhadi.
Jhon kemudian bertanya soal Dedi yang mengikuti lelang mobil Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) di BPN. Jhon kembali mengutip keterangan Nurhadi dalam BAP-nya.
"'Pada saat itu, Dedi bilang kalau kendaraan yang Larasita beserta perlengkapannya berkat perjuangan Dedi di DPR'," kata Jhon membacakan BAP Nurhadi.
"Itu pengakuan yang disampaikan ke kami," jawab Nurhadi.
Jhon pun curiga Nurhadi memenangkan Dedi dalam lelang itu karena pengakuan Dedi. Namun, Nurhadi membantahnya.
"Jangan-jangan karena pernyataan ini Anda menangkan dia?" tanya Jhon.
"Tidak, yang mulia. Ini kan lelang terbuka semua bisa ikut," jawab Nurhadi. (fai/dhn)











































