"Dari 4 pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sabu 37,25 kg dan ekstasi sebanyak 26.005 butir," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (10/10/2017).
Buwas mengatakan keempat kasus tersebut diungkap dalam kurun 1 bulan terakhir. Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah hotel dan tempat hiburan pada 8-9 September 2017 di Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 5 tersangka, yakni JLP (29), ASH (32), LS (33), DN (31), dan TKM (39), merupakan narapidana LP Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang disita (Ibnu Hariyanto/detikcom) |
"Dari sindikat ini, disita 1.005 butir ekstasi, 5,9 gram tembakau mengandung narkoba, 2 unit mobil, dan uang tunai Rp 9.801.000 dan sejumlah ATM," ungkap Buwas.
Tak berhenti di situ, BNN menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi narkotika di Jalan Danau Batur, Medan Barat, Sumatera Utara. Dari rumah itu, petugas menangkap 3 tersangka serta menyita sejumlah tablet dan serbuk mengandung metamfetamin.
Buwas melanjutkan, pada Rabu (23/9), petugas BNNP Kalimatan Utara menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 11,6 kg. Lima tersangka berhasil ditangkap.
Barang bukti yang disita (Ibnu Hariyanto/detikcom) |
"Tersangka yang kita tangkap ada 5 orang, salah satu narapidana lapas Kelas IIA Tarakan berinisial AB (29), dia sebagai pemodal," ujar dia.
Kemudian pada 5 Oktober, BNN dibantu Polda Riau mengungkap jaringan internasional di Pekanbaru. Dua tersangka, yakni Z dan J, berhasil ditangkap. J terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap.
"Kita sita sabu 25,56 kg dan ekstasi 25 ribu butir," kata Buwas. (ibh/dhn)












































Barang bukti yang disita (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Barang bukti yang disita (Ibnu Hariyanto/detikcom)