"Ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan," demikian penggalan rilis media RS Mitra Keluarga soal bayi Debora yang dikutip detikcom dari situs mitrakeluarga.com, Sabtu (9/9/2017).
Versi RS Mitra Keluarga, Henny (ibunda bayi Debora), lalu ke IGD. Dokter di IGD kemudian menanyakan kepesertaan BPJS kepada Henny, yang menyatakan punya BPJS. Lalu dokter menawarkan kepada Henny untuk dibantu dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS. Henny setuju.
"Dokter segera melakukan pertolongan kepada pasien. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, segala upaya yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien," lanjutan pernyataan tersebut.
Cerita dari RS Mitra Keluarga berbeda dengan keterangan dari kerabat Ibu Henny, Birgaldo Sinaga. Birgaldo mengatakan keluarga Henny sudah mau membayar, meski uangnya kurang. Birgaldo juga menegaskan yang mencari rumah sakit rujukan adalah Henny, bukan rumah sakit.
"Ibu Henny teleponan sama dokter di RS Koja. Jadi dokter Irfan RS Mitra teleponan sama dokter RS Koja pakai teleponnya Ibu Henny. Saat mau dievakuasi begitu, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Enam jam sudah bayi mungil itu sesak napas," ujar Birgaldo. (tor/elz)