"Ini menyangkut pidana, kekayaan pribadi (bos First Travel) harus disita untuk dikembalikan kepada jemaah," kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie di kantor Pusat Kegiatan ICMI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakpus, Rabu (30/8/2017).
Jimly mendukung penegak hukum dan pemerintah mengusut tuntas aliran dana dan aset-aset yang diduga dimiliki bos First Travel dari hasil duit setoran calon jemaah. Namun pemerintah, terutama Kementerian Agama, diminta meningkatkan fungsi kontrol terhadap agen travel umrah atau haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly menyebut bos First Travel Andika Surachman, istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan sudah melakukan kesalahan berat. Apalagi duit calon jemaah banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Dia hidup foya-foya. Untuk sendiri, bukan ibadah, memperkaya diri. Harus dihukum berat," tegas dia.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan penyidik masih menelusuri aset-aset milik bos First Travel yang diduga berpindah tangan. Bos First Travel yang menjadi tersangka adalah Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.
Untuk memudahkan penelusuran aset, Polri dibantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) melacak aliran dana diduga terkait duit calon jemaah umrah. Dari data transaksi keuangan ini, bisa diketahui penggunaan uang diduga milik calon jemaah. (fdn/idh)











































