SMART BANNER
CLOSE AD
MEGA BILLBOARD
320x480

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BILLBOARD
320x150

Mobil Mewah Raffi Ahmad Bakal Disita Jika Tak Segera Bayar Pajak

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 14:17 WIB
Raffi Ahmad (Instagram Raffi Ahmad)
Jakarta - Artis Raffi Ahmad diketahui memiliki koleksi sejumlah mobil mewah. Raffi diminta segera membayar pajak kendaraan mobil mewahnya. Jika tidak, petugas akan melakukan penyitaan.

"Saya dengar dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) kalau sampai tanggal 30 (Agustus) ini tidak bayar pajak dan denda, akan dilakukan penyitaan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Seperti diketahui, rumah Raffi Ahmad di Jl Gunung Balong, Lebak Bulus, Jaksel, Selasa (22/8) kemarin, didatangi petugas BPRD DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas. Halim juga turut serta dalam kegiatan itu.


Saat ditemui petugas, Raffi tidak ada di rumah. Yang ada hanya tiga mobil miliknya, yakni Toyota Alphard, Lamborghini, dan Rolls-Royce.

"Kita temukan di luar rumah, ada yang di samping masjid (mobil Rolls-Royce)," imbuhnya.

Upaya door to door dilakukan untuk menyadarkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya. Wajib pajak diimbau segera membayar tunggakan pajak dengan memanfaatkan penghapusan denda pajak hingga 31 Agustus 2017.


Selain Raffi, petugas mendatangi apartemen Syahrini di Apartemen Permata Hijau. "Ada beberapa artis di sana. Ada sekitar 40 persen yang tertunggak pajak di sana," cetus Halim.

Polisi memperingatkan pengemudi bisa ditilang apabila STNK-nya belum disahkan. Dengan kata lain, untuk kendaraan yang belum membayar pajak tahunan, di STNK-nya tidak ada cap pengesahan, sehingga dapat ditilang.

"Langsung ditilang, makanya kita berikan sosialisasi dulu segera bayar pajak. Seandainya dia jalan di jalan raya langsung kita tilang," katanya.


(mei/dhn)
STATIC BANNER
300x250
STATIC BANNER
300x250

Berita Terkait

MMR
300x250

ADVERTISEMENT

STATIC BANNER
300x250

ADVERTISEMENT