Komisi IV DPR Puji Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Sumbar

Komisi IV DPR Puji Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Sumbar

Hary Lukita Wardani - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2017 16:51 WIB
Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom
Jakarta - Komisi IV DPR memuji Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Sumatera Barat. Pusat rehabilitasi itu dianggap DPR sejalan dengan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Saya pikir ini kan satu langkah terobosan yang bagus, sejalan dengan semangat akan direvisinya UU KSDA Nomor 5 Tahun 1990. Bahwa mengelola alam itu tidak bisa hanya mencegah, tapi pemanfaatannya juga untuk masyarakat," ujar Ketua Komisi IV Edhy Prabowo di PR-HSD, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (29/7/2017).

Revisi UU KSDA Nomor 5 mengatur sanksi terhadap penyelundup satwa yang dilindungi. Nantinya, sanksi bagi para penyelundup satwa dilindungi bisa diperberat. Selain itu, Edhy berbicara tentang pengelolaan lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengelola hutan bukan hanya mengelola satwanya atau tumbuh-tumbuhan, tapi juga mengelola lingkungannya. Ada manusia, aspek sosial, aspek budaya, dan semuanya. Jadi sekarang tidak bisa lagi kita hanya bicara satu aspek komprehensif. Maka itu, ini tidak bisa sendirian, pemerintah harus libatkan swasta," ucap Edhy.

Meski demikian, Edhy menekankan pihak swasta yang dimaksud harus bertanggung jawab penuh saat diberi amanah. Dia menyebut DPR, khususnya Komisi IV, akan mendukung semua program yang dapat memperbaiki lingkungan serta satwa di negara ini.

"Swasta yang seperti apa? Swasta yang bertanggung jawab. Peran pemerintah tidak boleh dilepas dan DPR akan mendukung semua program untuk kebaikan negara kita ke depan," tutur Edhy. (lkw/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads