"Saya mengutuk tindak kekerasan oleh Israel tersebut. Penembakan yang dilakukan oleh pihak keamanan di kawasan Masjid Al-Aqsa bisa disebut sebagai tindak pelanggaran HAM berat. Saya mendukung pemerintah Indonesia untuk segera mengajukan Pertemuan Darurat Dewan Keamanan PBB untuk membahas tindak kekerasan ini. PBB harus segera bertindak menghentikan kekerasan di Jerussalem," kata Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (23/7/2017).
Meutya menilai penembakan di Masjid Al-Aqsa tak beralasan. Penembakan itu dilakukan lantaran aparat Israel berniat meredam warga Palestina yang protes atas kebijakan pembatasan ibadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedikitnya 3 orang tewas akibat bentrokan antara aparat Israel dengan warga Palestina. Menurut Meutya, pemerintah RI harus mendorong terciptanya solusi dua negara.
"Saya meminta pemerintah Indonesia untuk menggalang internasional agar kembali pada komitmen two state solution atau solusi dua negara. Pembicaraan terkait two state solution harus kembali dibuka karena sempat terhenti sebelumnya dan merupakan solusi yang dapat meredam kekerasan yang terjadi," pungkas Meutya. (bag/erd)











































