"Dalam dokumen manifes tanggal 11 Juli 2017, disebutkan bahwa barang bawaan kapal tersebut nihil," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Muhammad Syahirul Alim dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2017).
Syahirul mengatakan, petugas memeriksa lebih lanjut kapal tersebut. Hasilnya, ditemukan karton-karton dan plastik di dalam kapal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian membawa rokok tersebut ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk ditindaklanjuti dan dicacah. Penindakan yang dilakukan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal terus digalakkan oleh Bea Cukai.
Hal ini tentu bukan tanpa alasan. Selain untuk mengamankan penerimaan negara yang seharusnya diterima melalui peredaran cukai yang sesuai ketentuan, hal ini dilakukan juga untuk melindungi masyarakat dari barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan. (ega/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini