"Tim Tiger Bravo yang dipimpin Iptu Primananda melakukan pengungkapan kasus penganiayaan kepada seorang mahasiswa bernama Mutawakkil Ilallah. Pelaku diamankan pada Kamis malam," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono dalam keterangannya kepada, Jumat (14/7/2017).
![]() |
Dia menjelaskan peristiwa terjadi ketika korban tengah berboncengan dan melintas di perumahan asrama Polri, Tanjung Priok, Jakut, pada Selasa (4/4) lalu. Korban mengalami luka memar setelah ditendang jatuh dari motor dan dipukuli pelaku berkali-kali.
Tampak dalam foto yang diterima, Tim Tiger mengamankan pelaku di rumahnya yang masih berada di Asrama Polri. Pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini