Polisi Tahan Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Cetak Sawah

Polisi Tahan Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Cetak Sawah

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 18:37 WIB
Kombes Martinus (Foto: Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Polisi menahan mantan Asisten Deputi Primer 2 Kementerian BUMN Upik Rosalina Warin tersangka kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah. Upik ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Upik Rosalina Wasrin, mantan Asdep Primer 2 Kementerian BUMN sekaligus Dirut PT Sang Hyang Seri," ujar Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Upik ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam jasa konsultasi dan konstruksi cetak sawah tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 67.962.851.000," sambungnya.

Martinus menyebut modus dalam kasus cetak sawah yakni pengadaan tanah/lahan untuk sawah yang tidak melalui proses yang benar. "Sehingga tanah yang diadakan tidak dapat digunakan untuk persawahan," sambungnya.


(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads