Hidayat sebetulnya sudah berupaya melakukan pelaporan di Polres Bekasi pada Jumat (7/7/2017) pagi. Dia sudah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Namun, kata Hidayat, oleh petugas di Polres Bekasi, laporan itu diarahkan untuk disampaikan ke Mabes Polri. Laporan untuk Irjen Setyo itu terkait dengan film pemenang Police Movie Festival 'Aku Adalah Kau yang Lain', yang sempat menjadi kontroversi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Irjen Setyo, Hidayat bermaksud melaporkan pembuat film tersebut. Dari sutradara sampai para pemain.
"Ada sutradara, produsernya, para pemain, dan seterusnya. Karena mereka memproduksi itu dengan mengetahui bahwa ini akan menimbulkan sentimen di masyarakat, akan menimbulkan keresahan," ujar Hidayat.
Baca Juga: Jadi Kontroversi, Ini Penjelasan Sutradara 'Aku Adalah Kau yang Lain'
Dikonfirmasi terpisah, pihak Polresta Bekasi membenarkan Hidayat berupaya membuat laporan polisi lagi. "Dia datang buat laporan lagi, seputar ujaran kebencian juga," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar kepada detikcom.
Hero belum mengetahui siapa yang dilaporkan Hidayat kali ini. Namun dia memastikan terlapor bukan Kaesang.
"(Terlapor) tidak ada hubungannya dengan Kaesang," ungkapnya.
(fjp/fjp)











































