Namun sebenarnya, uang itu hanyalah karangan pria berusia 41 tahun itu. Rekayasa itu dibuat Agus lantaran didesak adiknya segera melunasi utangnya sebesar Rp 92 juta.
Peristiwa ini bermula ketika pada Selasa (3/7/2017) malam, Agus menghubungi istrinya, Wiwit (37). Sambil menangis, dia mengaku telah dirampok di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang. Tak lama kemudian, dia pulang ke rumahnya di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, dalam keadaan luka dan baju kaus serta jaketnya yang robek-robek.
PARALLAX IN DETAIL
300x250
300x250
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus yang merobek bajunya sendiri dan mengaku dirampok. (Dok. Istimewa) |
"Kemudian diobati oleh istrinya, lalu mereka datang ke Pospol Cemara wilayah Karawaci untuk melaporkan kejadian 'perampokan' itu. Kemudian dia disarankan untuk membuat laporan di Polsek Karawaci. Akan tetapi, karena menurut keterangannya kejadian perampokan itu di Jatiuwung, Polsek Karawaci akhirnya menyarankan untuk melapor ke Polsek Jatiuwung," ucap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Triyani Handayani dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (5/7).
Tibalah Agus ditemani istri dan kedua anaknya di Polsek Jatiuwung pada malam itu juga. Agus kemudian menceritakan 'kejadian' yang menimpanya itu.
"Yang bersangkutan mengaku telah dirampok dengan kerugian uang sebesar Rp 100 juta," katanya.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Jatiuwung kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud oleh Agus. Setiba di TKP, polisi melakukan olah TKP dan rekonstruksi kejadian menurut penuturan Agus, sambil menginterogasi orang-orang di sekitar TKP.
"Mengingat adanya kejanggalan-kejanggalan dari keterangan pelapor tersebut, dan rekonstruksi maupun olah TKP, setelah selesai dari TKP, pelapor (Agus) dibawa kembali ke Komando Polsek Jatiuwung," kata Triyani.
Di Polsek Jatiuwung, Agus kembali diinterogasi. Hingga akhirnya, dia tidak bisa lagi menutupi kebohongannya itu dan kemudian mengaku telah merekayasa perampokan tersebut.
"Saudara Agus mengakui tidak terjadi perampokan uang dan kejadian tersebut direkayasa sendiri, mengingat Agus sedang kepepet utang kepada adiknya sebesar Rp 92 juta," ucap Triyani.
Uang Rp 100 juta yang diceritakannya itu pun tidak berwujud. "Seolah-olah uang dia yang Rp 100 juta itu, padahal dia tidak punya uang. Dia mengarang cerita biar karena didesak harus bayar utang ke adiknya Rp 92 juta malam itu juga, dengan maksud kalau dia buat cerita itu, diampuni utang-utangnya," ujarnya.
Sementara itu, luka-luka pada tubuh Agus, diakuinya, dilakukan oleh dirinya sendiri. Agus melukai dirinya dengan pisau cutter di bagian tangan, badan, dan kaki agar perampokan itu terkesan nyata.
"Pengakuannya, cutter-nya dibuang," ucapnya.
Agus masih diperiksa di Mapolsek Jatiuwung. Triyani mengatakan Agus bisa saja dipidana karena memberikan keterangan palsu.
"Iya bisa dipidana karena membuat keterangan palsu," kata Triyani.
(mei/dhn)
Agus yang merobek bajunya sendiri dan mengaku dirampok. (Dok. Istimewa)
