Dukung Fatwa MUI, Wiranto: Berita Hoax Bisa Timbulkan Kebencian

Dukung Fatwa MUI, Wiranto: Berita Hoax Bisa Timbulkan Kebencian

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 15:08 WIB
Foto: Dewi Irmasari/detikcom
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa berkaitan dengan hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Menko Polhukam Wiranto mendukung penerbitan fatwa tersebut sebagai upaya meredam berita bohong alias hoax.

Wiranto mengatakan hoax bisa membuat suasana kehidupan masyarakat yang harmonis terganggu. Hoax juga selalu menampilkan berita yang terkadang sangat tendensius.

"Berita hoax biasanya juga berita tidak benar, berita yang kemudian bisa menanamkan satu kebencian satu dengan yang lain, berita yang memelesetkan, katakanlah, membuat defiasi dari fakta yang ada dan kalau ini terus dibiarkan, sama seperti persekusi, membuat suasana tidak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah," kata Wiranto saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Padahal, lanjut Wiranto, saat ini media sosial sudah menjadi milik publik. Jika kehebatan media sosial disalahgunakan, hal itu akan menimbulkan kekacauan di ruang publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, tatkala media sosial sudah sedemikian hebatnya dalam kehidupan masyarakat, kalau digunakan dengan cara salah, pihak tertentu mengacaukan masyarakat, kami hentikan. Misalnya saja sekarang teroris sudah menggunakan teknologi cyber, apa kita biarkan? Perakit bom dengan cara-cara teknologi baru, teknologi informasi yang ada, apa kita biarkan?" ucapnya.

Untuk itu, ucap Wiranto, persoalan hoax ini harus segera dihentikan. Terlebih saat ini pemerintah sudah membentuk Satgas Antipropaganda dan Provokasi.

"Sekarang ada langkah-langkah yang dilakukan satgas meski belum diresmikan. Satgas Antipropaganda dan Provokasi dalam rangka kami menghentikan hoax itu," tuturnya.

"Tapi intinya, kalau semua masyarakat sadar hoax, itu akan merusak keharmonisan kita sebagai bangsa akan mengganggu ketenteraman kita sebagai bangsa, otomatis berhenti sebenarnya," ujarnya.

Kesadaran akan bahaya hoax yang masih minim di tengah masyarakat, kata Wiranto, juga membuat pemerintah harus memunculkan lagi pemantapan falsafah Pancasila dan bela negara.

"Itu semua diarahkan agar kesadaran masyarakat itu yang akan memagari dari berbagai langkah-langkah yang melanggar hukum tadi, yang menimbulkan suasana tidak tenteram di masyarakat, yang menimbulkan suasana tidak tertib di masyarakat," katanya.

"Nah, di sinilah sebenarnya keikutsertaan masyarakat, terutama tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat tentu juga kami harapkan semua ambil bagian menyadarkan masyarakat, semua hal yang melanggar hukum itu tidak pantas untuk hidup di Indonesia," ucapnya. (jor/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads