"Saksi, yakni suami korban, pulang kerja, pintu rumah dalam keadaan terkunci. Setelah dihubungi tidak ada jawaban, selanjutnya pintu didobrak dan ditemukan korban dalam keadaan tergantung di tembok kamar dengan menggunakan syal warna hitam yang diikat di antara ventilasi udara," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono, Rabu (26/4/2017).
Cecep mengetahui hal ini pada pukul 17.25 WIB di rumahnya, Kampung Beting Jaya 14 RT 08/18 Nomor 1-C, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Korban lalu dibawa oleh pihak keluarga ke RS Pelabuhan, Tugu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu petugas mendatangi rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa saksi dan barang bukti berupa syal warna hitam. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan tidak ditemukan bukti kekerasan pada korban.
"Tidak ada tanda kekerasan pada korban. Polisi mengetahui setelah korban dibawa ke RS Pelabuhan, Tugu, oleh keluarga. Lalu korban sempat dibawa ke RSCM untuk visum," ujarnya. (jbr/dhn)











































