Timses Anies-Sandi Soroti Peningkatan Jumlah Suket di Putaran Dua

Pilgub DKI Putaran Kedua

Timses Anies-Sandi Soroti Peningkatan Jumlah Suket di Putaran Dua

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 18:24 WIB
Timses Anies-Sandi Soroti Peningkatan Jumlah Suket di Putaran Dua
Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Jakarta - Tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyoroti jumlah surat keterangan (suket) untuk pemilih yang belum masuk ke daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah suket disebut tidak sesuai dengan data jumlah penduduk yang belum merekam e-KTP.

"Suket ini sejak putaran pertama itu menjadi masalah. Pada saat evaluasi pilkada pada 28 Maret, kami sudah ingatkan Dukcapil dan KPUD untuk menghentikan suket per tanggal 28 Maret," ujar sekretaris tim pemenangan Anies-Sandi, M Syarif, dalam konferensi pers di posko Anies-Sandi, Jalan Cicurug No 6, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).

Syarif mengatakan KPUD dan Dinas Dukcapil tidak mengabulkan permintaan untuk menghentikan suket per tanggal 28 Maret 2017. Suket disepakati untuk dihentikan per tanggal 13 April. Syarif menyebut jumlah suket pada tanggal tersebut sangat fantastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita hitung 15 Februari ketemu 13 April, itu ada peningkatan 46 ribu. Sementara di dalam database Dinas Dukcapil menyebut bahwa orang yang belum merekam e-KTP itu 57 ribu sekian," sebut Syarif.

"Kalau di jumlah suket antara putaran pertama dan putaran kedua, catatan saya sekitar 15 ribu. Berarti ada jumlah yang tidak sesuai antara orang yang belum merekam e-KTP kemudian terbitnya suket," imbuhnya.

Syarif menuturkan, sejak awal pihaknya sudah keberatan dengan Dinas Dukcapil yang tidak menyetop suket. Pada 4 April, pihaknya dengan tim pasangan calon nomor 2 sudah hampir menyepakati pemberhentian suket.

"Tapi kesepakatan itu tidak bisa diterima oleh KPUD dan pemerintah, diperpanjang sampai 13 April, hasilnya ada 46 ribu suket," tutur Syarif.

Pihak Anies-Sandi kemudian meminta KPUD menerbitkan surat edaran yang menyatakan setiap pemilih pengguna suket harus membawa kartu keluarga. "Tim kami juga menekankan, sebelum orang hadir ke bilik TPS, diperiksa dulu suketnya. Nah, supaya semua pihak itu tidak saling tuduh, KPUD harus merespons ini. Setiap orang yang membawa suket harus membawa kartu keluarga," pungkasnya. (nvl/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads