"Suruh keluar saja (LGN) dari Indonesia, kalau dia pikir-pikir ganja begitu. Pelegalan ganja harus diatur melalui Kementerian Kesehatan yang diperbantukan oleh tenaga medis kompeten untuk memberikan kadar ekstrak ganja kepada orang yang sakit. Bukan LGN," kata Buwas di Kuta, Bali, Kamis (13/4/2017).
Menurut Buwas, tidak semua orang menginginkan legalisasi ganja, khususnya untuk hal-hal non medis. Sehingga ia menyebut aksi LGN di Indonesia harus mempertimbangkan dampak buruk penyalahgunaan ganja jika dilegalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Buwas menceritakan pengalamannya ketika menghadiri acara di luar negeri. Dalam acara itu, seorang warga negara Indonesia menyatakan ganja harus dilegalkan di Indonesia.
"Aku tertawa saja, dia orang Indonesia tapi tinggal di luar negeri mana dia tahu keadaan di Indonesia? Atau mungkin dia dibayar oknum tak bertanggungjawab?," ujar Buwas.
Buwas juga meminta kepada warga jangan asal percaya tentang ganja yang bisa menyembuhkan penyakit. Hal itu belum terbukti secara medis.
"Jadi jangan seolah-olah kemanusiaan, BNN tidak berperikemanusiaan. Belum ada bukti medis bisa sembuh dengan ekstrak ganja itu," tegas Buwas.
(vid/rvk)











































