"Besok bapak itu akan diminta klarifikasi terkait pelaporan dari seorang bernama RR Fransisca," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (20/3/2017).
Argo mengatakan Sandiaga akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan dari pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan status Sandiaga sendiri masih sebagai saksi terlapor. Sementara polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait.
Sandiaga sebelumnya dilaporkan oleh Fransisca pada 8 Maret lalu. Dia dituding menggelapkan dana Rp 7 miliar yang merupakan hasil penjualan sebidang tanah milik pelapor di kawasan Tangerang Selatan pada tahun 2013 silam.
Pelapor meminta bantuan kepada Sandi dan Andreas (terlapor juga) untuk menjualkan tanahnya itu. Tanah laku dijual seharga Rp 8 miliar, tetapi uang yang diterima pelapor baru Rp 1 miliar. (mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini