Polisi Periksa Sandiaga Terkait Penggelapan Tanah Rp 7 M Besok

Polisi Periksa Sandiaga Terkait Penggelapan Tanah Rp 7 M Besok

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 20 Mar 2017 13:33 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan tanah senilai Rp 7 miliar. Cawagub DKI nomor urut 3 itu akan dimintai keterangan Selasa (21/3) besok.

"Besok bapak itu akan diminta klarifikasi terkait pelaporan dari seorang bernama RR Fransisca," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (20/3/2017).

Argo mengatakan Sandiaga akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan dari pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya dimintai klarifikasi, apakah betul seperti yang dilaporkan. Nah kita perlu klarifikasi dari yang bersangkutan," imbuhnya.

Ia menambahkan status Sandiaga sendiri masih sebagai saksi terlapor. Sementara polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait.

Sandiaga sebelumnya dilaporkan oleh Fransisca pada 8 Maret lalu. Dia dituding menggelapkan dana Rp 7 miliar yang merupakan hasil penjualan sebidang tanah milik pelapor di kawasan Tangerang Selatan pada tahun 2013 silam.

Pelapor meminta bantuan kepada Sandi dan Andreas (terlapor juga) untuk menjualkan tanahnya itu. Tanah laku dijual seharga Rp 8 miliar, tetapi uang yang diterima pelapor baru Rp 1 miliar. (mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads