Rumah Wali Kota Madiun Bambang Irianto di Kediri Disita KPK

Rumah Wali Kota Madiun Bambang Irianto di Kediri Disita KPK

Andhika Dwi - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 18:40 WIB
Rumah Wali Kota Madiun disita KPK. (Dwi/detikcom)
Kediri - Rumah Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang berada di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disita KPK. Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pembangunan pasar.

Penyitaan rumah mewah bernilai ratusan juta rupiah ini berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 12/02/2017 tanggal 1 Februari. Petugas langsung menancapkan papan pengumuman penyitaan di depan rumah Nomor B-12, sedangkan petugas KPK yang lainnya langsung masuk rumah tersebut untuk melakukan pengecekan isi dalam rumah itu.

Rumah Wali Kota Madiun Bambang Irianto di Kediri Disita KPKRumah Wali Kota Madiun disita KPK .(Dwi/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ria Yunita, selaku pegawai kantor pemasaran perumahan tersebut, rumah seharga Rp 600 juta tersebut dibeli Bambang Irianto pada tahun 2015 dengan atas nama Liana, yang beralamat di Jombang.

"Dulu belinya atas nama Liana, alamatnya di Jombang," ucap Ria.

Sementara itu, Kaur Pemerintahan Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Misbach mengaku penghuni perumahan ini belum melaporkan diri ke kantor desa setempat, termasuk penghuni rumah nomor B12.

"Ini baru akan dibentuk RT, mereka memang belum ada yang masuk," ucap Misbach.

Petugas KPK yang melakukan penyitaan enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang meliput. Sebelumnya, Bambang ditetapkan KPK menjadi tersangka terkait dugaan pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.


Rumah Wali Kota Madiun Bambang Irianto di Kediri Disita KPKFoto: Rumah Wali Kota Madiun disita KPK (Dwi-detikcom)


PD Jatim Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum


DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Timur akan mempertimbangkan memberikan bantuan hukum kepada Bambang, yang juga pernah menjadi Ketua DPC PD Kota Madiun.

"Kita serahkan ke hukum. Mekanisme hukum seperti apa. Kemudian hukum yang menentukan semuanya. Kita kan negara hukum, harus tegak lurus dengan kepatuhan hukum," kata Ketua DPD PD Jatim Soekarwo kepada wartawan di gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (23/2/2017).

Ia mengatakan PD Jatim akan melihat apakah ada bantuan hukum bagi kadernya yang terjerat hukum di KPK itu.

"Itu masih kita lihat. Kalau itu memungkinkan di-support tentang bagaimana sebetulnya masalah hukum itu, kita support," ujarnya.

"Kalau kemudian perlu ada pengacara, kita akan support. Kan harus didialogkan dengan KPK seperti apa. Kita kan nggak tahu mekanisme detailnya. Kalau memang perlu bantuan hukum, ya dibantu," terangnya.

Disinggung mengenai KPK menyita rumah yang juga dijadikan kantor DPC PD Kota Madiun, Soekarwo menegaskan, KPK bukan menyegel kantor DPC.

"Bukan penyitaan kantor (Demokrat). Itu rumahnya Pak Bambang, diselehno nang (dipinjamkan ke) Demokrat," katanya. (rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads