"Kita dengar dari anggota TNI AU tertangkap diduga kuat melakukan tindak pidana mengambil uang negara. kita sudah laksanakan penyidikan dan penyelidikan untuk segera ditindaklanjuti," ujar Hadi saat membuka acara Rapat Pimpinan TNI AU tahun 2017 di Gedung Serbaguna Suharnoko Harbani Denma, Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Selasa (24/1/2017).
Hadi menambahkan saat ini kasus tersebut sudah melewati tahap penyidikan. Bahkan kasus tersebut sudah diserahkan kepada oditur untuk segera disidang di pengadilan militer.
"Kita sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, untuk itu segera ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Oditur Militer (Odmil) dan diajukan kepada hukum militer," ujar Hadi.
Hadi menegaskan, jika anggota tersebut terbukti melakukan korupsi, hukuman kurungan akan diberikan. Saat ini, Hadi menjelaskan, anggota tersebut sudah ditahan.
"Apabila dalam penyidik nanti ada pasal-pasal yang menyatakan bahwa ancaman lebih dari 5 tahun, maka segera tahan. Tujuannya supaya terdakwa tidak menghilangkan barang bukti," ujarnya. (rvk/erd)